Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. berencana menjual aset bermasalah untuk mendukung langkah penyehatan bank. Hal ini merupakan satu kesatuan dengan rencana suntikan dana segar oleh calon investor baru.
Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie mengatakan bahwa bank syariah tertua di Indonesia tersebut akan melakukan penjualan pembiayaan bermasalah (non perfoming financing/NPF). Teknik ini lazim dilakukan perbankan secara umum untuk membuat kondisi jauh lebih sehat.
“Ini semua dalam satu kesatuan dengan rights issue ini. Jadi kalau OJK [Otoritas Jasa Keuangan] setuju [rights issue], ini semua sudah sepakat. Jadi equity tidak bisa masuk kalau penjualan aset tidak disetujui,” katanya di Muamalat Tower, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Sebelumnya Bank Muamalat telah mengajukan pembersihan aset melalui skema tukar guling aset bermasalah atau asset swap. Namun hal tersebut ditolak oleh OJK karena dinilai tidak memenuhi ketentuan financial enginering.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo sempat menjelaskan bahwa tukar guling aset bermasalah dengan surat berharga memungkinkan untuk dilakukan. Namun hal itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurunya, surat berharga yang akan ditukar harus bisa diperdagangkan (tradable), memiliki aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR), dan memiliki agunan yang jelas (underlying asset). Ketentuan tersebut tidak dipenuhi oleh skema yang ditawarkan Muamalat kala itu.
Setelah ditolak otoritas, berdasarkan keterangan pemilik saham minoritas Andre Mirza Hartawan, direksi hendak merevisi skema pembersihan aset bermasalah. Manajemen hendak menjadikan surat berharga yang ditukar dengan aset bermasalah menjadi atas nama Muamalat.
Berdasarkan Rancangan Akuisisi Muamalat, OJK diperkirakan memberikan sikap pada bulan ini. Namun manajemen menilai setidaknya restu otoritas dapat keluar pada Juni 2019.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana enggan berkomentar. Sebelumnya dia sempat berujar bahwa yang terpenting adalah Muamalat mendapatkan investor yang memiliki komitmen secara berkelanjutan.
Adapun terkait hal tersebut, Muamalat telah mengajukan Al Falah Investment Pte. Limited untuk menyerap 77,1% dari keseluruhan saham baru yang akan diterbitkan melalui pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Rencananya Muamalat akan menerbitkan saham baru hingga Rp2,2 triliun.
Apabila rencana tersebut berjalan mulus, Al Falah akan menjadi pemilik 50,3% saham Bank Muamalat. Islamic Development Bank dan Boubyan Bank yang sebelumnya masing-masing memiliki saham 32,7% dan 22,0% akan terdilusi menjadi 11,4% dan 7,7%.
Kepemilikan Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited juga akan terdilusi. Masing-masing secara berurutan akan menjadi pemilik 6,2%, 2,9%, 1,2%, dan 1,0%.
Selain Al Falah, Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa bersama Lynx Asia akan ikut ambil bagian dalam rencana akuisisi Bank Muamalat. Konsorsium yang dipimpim Kospin Jasa tersebut rencananya menyerap sekitar Rp250 miliar hingga Rp300 miliar saham baru dan akan mendapat porsi kepemilikan sebesar 8,90%.
Muamalat juga telah menyediakan ruang bagi pemegang saham minoritas untuk mengambil haknya. Apabila mereka menyerap saham baru, kepemilkan mereka tidak akan jauh terdilusi, atau dari 12,6% menjadi 10,5%.
Saat ini calon investor Muamalat., Al Falah telah menyetor Rp2 triliun ke rekening penampung. Hal itu dilakukan untuk menunjukan komitmen sebagai pembeli siaga penawaran umum terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel