TKN Imbau Saling Tahan Diri Menjelang 22 Mei

Bisnis.com,18 Mei 2019, 18:34 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) saat memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (18/5/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi suara untuk empat provinsi diantaranya Papua Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — TKN Jokowi-Ma'ruf berharap para pendukung pasangan capres-cawapres dari kedua belah pihak sama-sama menahan diri dari hal-hal yang berlebihan.

Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima menjelaskan bahwa kekecewaan berlebihan dari yang kalah ataupun euforia berlebihan dari yang menang, merupakan potensi rawan gesekan.

"Karena ini potensial sekali terjadi gesekan dan anarki-anarki, itu tidak membuat Pemilu kita menjadi lebih beradab," ujar Aria di Posko Cemara TKN Jokowi-Ma'ruf, Sabtu (18/5/2019).

Oleh sebab itu, TKN berharap tidak perlu ada pergerakan baik dari relawan tim 01 maupun tim 02 menggunakan massa berlebihan, entah untuk aksi protes ataupun perayaan kemenangan.

Sebab, ada tanda-tanda kerumunan tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengacaukan stabilitas keamanan Tanah Air.

"Termasuk teroris-teroris yang kemarin ditangkap oleh pihak keamanan. Kami dari tim 01 dan tentu pasti tim 02 juga, mengapresiasi pihak keamanan," tambahnya.

Atas dasar itulah, dalam kesempatan yang sama Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf Usman Kansong menyebut bahwa pihak 01 masih belum memiliki rencana mengumpulkan massa pendukung menjelang 22 Mei 2019.

"Kedutaan besar Amerika saja sudah memberikan peringatan. Jadi itu tidak main-main. Maka, sikap TKN sama seperti Polri dan TNI bahwa sebaiknya tidak ada pengerahan massa," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini