Polisi Bakal Panggil Adik Djoko Santoso Terkait Kasus Makar

Bisnis.com,20 Mei 2019, 01:25 WIB
Penulis: Newswire
Li Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma./Bisnis-Sholahuddin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil adik Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, Toto Utomo Budi Santoso, untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan makar.

Toto akan diperiksa sebagai saksi untuk terlapor juru kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma. "Ya betul," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2019).

Berdasarkan surat panggilan yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Toto akan diperiksa pada Selasa, 21 Mei 2019. Direktur Satuan Tugas BPN itu akan menjadi saksi untuk Lieus.

Panggilan pemeriksaan kepada Toto merupakan buntut laporan yang dilayangkan seorang bernama Eman Soleman terhadap Lieus. Lieus dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019. Laporan terhadap Lieus diterima dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Dalam laporan itu, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa flashdisk yang berisi video pernyataan dari Lieus. "Barang buktinya adalah pidato yang bersangkutan," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini