Diskon Mudik Tarif Tol 10 Persen Diserahkan ke ATI

Bisnis.com,20 Mei 2019, 11:09 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti
Tarif Tol

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyerahkan diskon tarif pada BUJT, sementara PT Jasa Marga (Persero) Tbk sedang mengajukan usulan diskon 10 persen kepada Asosasi Tol Indonesia (ATI).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit mengatakan bahwa mengenai diskon tarif terkait arus mudik adalah merupakan keputusan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Diskon tarif tol bisa tanya ke BUJT karena kalo dari kami sebenarnya kan kita sangat mengharapkan dilakukan lagi," tuturnya menjawab pertanyaan Bisnis, baru-baru ini.

Menurut Danang, disko tarif yang dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya adalah merupakan voluntary dari badan usaha. "Namun, kami dan Pak Menteri PUPR menghimbau betul bahwa tahun ini kita memberikan sebagian bisnis kita kepada para pelaku perjalanan dengan memberikan diskon tarif," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menuturkan bahwa pihaknya sedang mengusulkan adanya diskon tarif kepada Asosiasi Tol Indonesia (ATI) agar bisa dilakukan serempak.

"Sudah kita rencanakan, tapi belum ini kan ATI harus kesepakatan semua BUJT-BUJT, inginnya serempak besarannya 10 persen," ujarnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2018 seluruh badan usaha jalan tol (BUJT) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono disepakati bahwa rata-rata diskon tol diberikan sebesar 10 persen.

Subakti menambahkan bahwa diskon tarif ini akan diberikan pada hari-hari puncak lebaran, untuk seluruh ruas tol sesegera mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini