RAPBN 2020: Pemerataan Infrastruktur Jadi Kendala

Bisnis.com,20 Mei 2019, 14:38 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan berkas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 kepada pimpinan Sidang Paripurna DPR Utut Adianto (kedua kanan), Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Fadli Zon di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5/19)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah faktor masih menjadi kendala bagi pemerintah untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi RAPBN 2020.

Dalam RAPBN 2020, pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,3 persen-5,6 persen; inflasi sebesar 2 persen-4 persen; lalu tingkat bunga SPN 3 bulan 5 persen-5,6 persen; kemudian nilai tukar Rp14.000-Rp15.000/US$.

Adapun harga minyak mentah US$60-70/barel; lifting minyak bumi 695.000-840.000 barel per hari; dan lifting gas bumi 1.19 juta barel -1,3 juta barel setara minyak per hari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk mencapai pertumbuhan yang cukup tinggi masih terkendala sejumlah faktor mulai dari aspek tantangan global hingga kendala keterbatasan output potensialnya.

"Potensi pertumbuhan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, namun infrastruktur pendukung belum terdistribusi secara merata," kata Menkeu, Senin (20/5/2019).

Kelemahan dari sisi infrastruktur tersebut membuat industri manufaktur masih terkonsentrasi di kawasan Pulau Jawa. Di samping itu, pemerintah juga menghadapi persoalan demografi dan dinamika global yang terus berlanjut.

Perkembangan teknologi juga menuntut pemerintah untuk mengadopsinya untuk mendorong sumber-sumber pertumbuhan baru. "Pendek kata, jika tidak melakukan upaya-upaya serius, kita tua sebelum kaya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Tegar Arief
Terkini