Soal Peluru Tajam, Komnas HAM akan Panggil Kapolri

Bisnis.com,22 Mei 2019, 16:19 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Polisi membuat barikade saat terjadi bentrok dengan pendemo rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019)./ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Komnas HAM akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian jika terbukti ada peluru tajam yang digunakan anggotanya dalam rangka mengamankan aksi 22 Mei hari ini.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dan menyelidiki penyebab 3 orang meninggal dunia saat mengikuti aksi 22 Mei hari ini.

Dia berpandangan bahwa penggunaan peluru tajam untuk mengusir massa aksi sama sekali tidak diizinkan karena bisa menjadi penyebab hilangnya nyawa seseorang.

"Iya dipanggil nanti, saya biasa telpon-telponan dengan beliau. Nanti akan ditanyakan ya," tuturnya, Rabu (22/5/2019).

Dia optimistis penyelidikan yang rencananya dilakukan Komnas HAM tersebut akan menemui titik terang kurang dari satu bulan. Komnas HAM mengimbau agar Polri tidak mengambil sikap represif dalam menangani massa aksi agar tidak ada lagi korban.

"Saat ini masih belum diketahui, ada peluru tajam atau tidak. Kan harus ada autopsi dulu, di RS Tarakan, pihak keluarga korban yang meninggal dunia itu tidak mau diautopsi," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini