META Berharap Tak Ada Diskon Tarif Tol Jarak Pendek

Bisnis.com,22 Mei 2019, 16:43 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti
Ilustrasi. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA --PT Nusantara Infrastructure Tbk. (kode emiten META) menunggu keputusan diskon tarif, di satu sisi pihaknya ingin tol dengan kilometer pendek tidak perlu diskon.

Deden Rochmawaty, General Manager Corporate Affairs PT Nusantara Infrastructure Tbk belum ada keputusan resmi dari Asosiasi Tol Indonesia (ATI) terkait diskon tarif, tetapi apapun keputusannya akan dituruti.

"Diskon tarif belum ditetapkan, di ATI masih digodok kalo dari kami sebagai operator apapun yang dicanangkan pemerintah akan kami ikuti. Tapi kalo kami kan kilometernya kecil banget, kasihan banget kalo kita didiskon lagi," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (21/5/2019).

Menurut Deden, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain mengoperasikan sangat banyak jalan tol dengan panjang yang juga signifikan. "Jadi kalo memang bisa supaya tidak dikenakan kalau jaraknya pendek," tuturnya.

Deden menambahkan bahwa tol milik META ini tidak ada yang dilewati pemudik, karena tol yang dimiliki seperti tol di Jakarta bersifat komuter. Seperti  tol di Makassar yang berada di dalam kota.

Hingga saat ini, META memiliki tiga konsesi jalan tol  yaitu Pondok Ranji - Pondok Aren, Tallo - Bandara Hasanuddin, dan Pelabuhan Soekarno Hatta - Pettarani. Sepanjang 2018, ruas Pondok Ranji - Pondok Aren masih menjadi penyumbang pendapatan di sektor jalan tol, yakni sebesar Rp211,61 miliar.

Di samping tiga ruas dengan kepemilikan mayoritas, META juga telah menambah kepemilikan saham di PT Jakarta Lingkar Barat satu (JLB) menjadi 35 persen. JLB merupakan pemegang konsesi ruas Kebon Jeruk - Penjaringan yang merupakan bagian dari jalan tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ringroad.

Sementara itu, pada ruas jalan tol yang belum beroperasi, META masih fokus mengerjakan konstruksi jalan tol layang A.P. Pettarani di Makassar sepanjang 4,3 kilometer. Jalan tol ini diharapkan beroperasi pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini