Kenaikan Harga Rumah Lebih Tinggi Dari Kenaikan Gaji

Bisnis.com,22 Mei 2019, 16:52 WIB
Penulis: Putri Salsabila

Bisnis.com, JAKARTA -- Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Adminstrasi Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Nostra Tarigan mengatakan bahwa  persentase kenaikan gaji minimum masyarakat tidak sebanding dengan kenaikan indeks harga properti residensial.

Hal ini diungkapkan dalam pemaparannya pada acara Orientasi Jurnalis di Hotel Park Regis Arion Kemang Senin, (20/5/2019).

Nostra menuturkan bahwa BP Tapera menghimbau para penduduk yang berusia produktif untuk mulai berencana membeli rumah dan menjadi peserta BP Tapera untuk mengurangi tingkat kesenjangan Backlog di Indonesia.

Menurutnya, bila dibandingkan peningkatan penghasilan masyarakat dengan kenaikan harga rumah memiliki kesenjangan yang berbeda. Jika dibandingkan dengan index harga properti residensial, lanjutnya Nostra, kenaikan harga properti secara kumulatif naik hingga 5 persen, sedangkan apabila dipukul rata kenaikan gaji karyawan hanya mengalami kenaikan 3,1 persen. "Sehingga kenaikan  ini tidak sepadan," tuturnya.

Bila dibandingkan dengan persentase backlog yang terjadi di negara lain, Indonesia masih masuk dalam kategori tinggi.  Nostra melanjutkan, China hanya mengalami backlog sekitar 10 persen, Di India 13,3 persen, sedangkan di Indonesia 16,8 persen.

"ini adalah salah satu tantangan bagi pemerintah karena yang membeli itu tidak sebanding dengan peningkatan harga rumah," ujarnya.

Namun, Nostra optimistis apabila para penduduk yang berusia produktif mulai berencana membeli rumah, maka tingkat backlog di Indonesia akan semakin menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini