5 Terpopuler Teknologi, Menanti Whatsapp Selesai Dicekik dan Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi Butuh 3 Tahun

Bisnis.com,23 Mei 2019, 18:47 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bersiap memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/12/2018)./ANTARA-Adeng Bustomi

1. Keterangan Rudiantara Soal Sampai Kapan WhatsApp Dicekik

Beberapa fitur di media sosial serta beberapa aplikasi pengiriman pesan instan dibatasi sejak 22 Mei 2019.

Sampai dengan saat ini, pemerintah belum bisa memastikan waktu pasti kapan fitur-fitur tersebut dapat berfungsi normal kembali.

Baca selengkapnya di sini.

2. Gara-gara Trump, Semakin Banyak Konsumen Melego Ponsel Huawei

Tekanan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap Huawei Technologies berdampak serius.

Akibatnya, semakin banyak pelanggan yang ingin melepaskan gawai produksi raksasa teknologi asal China ini.

Baca selengkapnya di sini.

3. Soal Pembatasan Medsos, Facebook Bertindak Sesuai Kemampuan

Facebook menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan situasi keamanan yang terjadi di Jakarta dalam beberapa hari belakangan.

Dalam keterangan resminya yang diterima Bisnis, Facebook juga mengatakan akan bertindak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki perusahaan.

Baca selengkapnya di sini.

4. Jaringan Gudang Pintar Tokopedia Resmi Beroperasi

Tokopedia meluncurkan layanan logistik atau pemenuhan pesanan (fulfillment service), yang memanfaatkan jaringan gudang pintar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Layanan yang dinamakan TokoCabang ini sudah dapat dimanfaatkan oleh penjual-penjual di Tokopedia. Baca selengkapnya di sini.

5. Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi Butuh 3 Tahun

Implementasi aturan di dalam RUU Perlindungan Data Pribadi bakal memakan waktu 2—3 tahun setelah rancangan aturan tersebut disahkan sebagai Undang Undang.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, mengatakan setelah RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan, masih ada jalan panjang yang terbentang sebelum akhirnya aturan tersebut benar-benar dapat diimplementasikan.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini
'