Aksi 22 Mei: Alumni LBH Minta Semua Pihak Hentikan Kekerasan

Bisnis.com,23 Mei 2019, 00:05 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Petugas Brimob melepaskan gas air mata saat terjadi aksi 22 Mei 2019 di Jakarta./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com,JAKARTA- Alumni Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyerukan agar semua pihak menghentikan tindak kekerasan pascabentrokan antara massa dan aparat di Jakarta.

Dalam rilis yang diedarkan Rabu (22/5/2019), para alumni seperti Abdul Fickar Hadjar dan Nursyahbani Katjsungkana meminta aparat keamanan untuk mengedepankan cara-cara persuasif dan manusiawi dalam menghadapi massa.

“Polri diharapkan tidak melakukan tindakan yang represif dan kontra produktif bagi penegakan dan pemenuhan HAM,” ujar mereka.

Pihaknya juga menyerukan agar para demonstran untuk menyampaikan aspirasinya secara bertanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan yang berpotensi melanggar hukum, apalagi tindak kekerasan yang akan merugikan diri sendiri.

Mereka menyarankan agar kekecewaan terhadap hasil pemilihan umum disalurkan pada kanal hukum yang tersedia yakni melalui Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Mekanisme itu, lanjut mereka, disediakan agar demokrasi dapat berjalan secara terarah.

“Patut menjadi perhatian semua untuk melakukan evaluasi sistem pemilihan umum ke depan terutama pemilihan presiden agar berjalan dengan jujur dan adil. Selain itu Presiden Joko Widodo juga kami minta tidak diam saat situasi seperti ini. Berikan kepastian keamanan dan perlindungan,” tambah mereka.

Sebagai penutup, para alumni mengimbau agar semua pihak untuk menghentikan kekerasan, apapun alasannya karena bukan menjadi solusi di era demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini