Pengadilan AS Tolak Upaya Presiden Trump Tutupi Data Keuangannya

Bisnis.com,23 Mei 2019, 09:43 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam konferensi pers di Hotel JW Marriott, di Hanoi, Vietnam, Kamis (28/2/2019)./REUTERS-Jorge Silva

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengadilan AS mementahkan permintaan Presiden AS Donald Trump untuk melarang bank menyerahkan data finansialnya ke tim investigasi Partai Demokrat.

Hakim Edgardo Ramos di Pengadilan New York, AS menolak upaya Trump, tiga anaknya, serta Trump Organization untuk melarang Deutsche Bank AG dan Capital One Financial Corp memberikan laporan finansial mereka pihak Demokrat.

Reuters melansir Kamis (23/5/2019), Partai Demokrat di Kongres AS telah membentuk tim untuk menyelidiki rekam jejak finansial kerajaan bisnis Trump.

Hakim Ramos menyatakan Kongres memiliki otoritas legal untuk meminta data tersebut dan membuka jalan agar kedua bank itu mematuhi surat perintah dari dua komite yang menyelidiki masalah ini.

New York Times melaporkan selama tiga tahun terakhir, Trump menutup rapat detail situasi finansial pribadi dan bisnisnya. Dia dan Trump Organization merahasiakan sebagian besar informasi mengenai dari mana perusahaan itu mendapatkan uang dan seberapa besar pendapatannya.

Trump juga menolak menyampaikan berapa besar pajak yang dibayarkannya ke negara.

Adapun putusan Pengadilan New York keluar 2 hari setelah putusan serupa dikeluarkan pengadilan di Washington. Hakim di Washington menolak upaya Trump untuk tidak mematuhi surat perintah Kongres, yang meminta kantor akuntannya untuk membuka data pajak Trump dan dokumen keuangan lainnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, Partai Demokrat di Kongres terlihat mulai menggencarkan upaya untuk melengserkan Trump.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini