Pemprov Sumsel Ganti Dirut dan Komisaris Jamkrida

Bisnis.com,23 Mei 2019, 12:54 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Suasana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatra Selatan (Sumsel) di Palembang, Sumsel, Rabu (22/5/2019)./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan merombak jajaran direksi dan komisaris PT Penjaminan Kredit Daerah atau Jamkrida Sumatra Selatan dengan alasan penyegaran di tubuh BUMD tersebut.

Dengan perombakan ini, Syahrul Yahya menggantikan Dian Askin Hatta sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Sumatra Selatan (Sumsel). Adapun Komisaris Utama yang sebelumnya diduduki Abdul Shobur sekarang diisi oleh Afrian Jhoni.
 
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan pergantian tersebut didasarkan pada keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun buku 2018 yang digelar pada Rabu (22/5/2019) petang.
 
"Tidak lain tujuan pergantian ini adalah untuk penyegaran. Selama ini, mungkin Jamkrida sudah baik, tapi dengan direksi baru ini, Jamkrida harus lebih baik," tegasnya, Kamis (23/5).
 
Mawardi menyatakan dua nama baru tersebut berpengalaman di bidangnya. Syahril sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Arivai, sedangkan Afrian merupakan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel.
 
"Saya kira kapasitas Syahrul tak perlu lagi diragukan. Karena beliau lama mengelola bank daerah. Saya harap jajaran baru ini bisa mengelola Jamkrida lebih maksimal lagi agar jasa penjaminan kredit ini memberikan dividen bagi Jamkrida, bahkan membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel," jelasnya.
 
Sementara itu, audit laporan keuangan Jamkrida Sumsel Tahun Buku 2018 oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Chaeroni & Rekan dari Jakarta memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saham Jamkrida Sumsel dimiliki oleh dua entitas, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dengan porsi kepemilikan 99,91 persen dan Koperasi Cermat sebesar 0,09 persen.

Di sisi kinerja, aset perusahaan tumbuh 15 persen dari Rp71,59 miliar pada 2017 menjadi Rp82,28 miliar pada tahun lalu. Adapun pendapatan meningkat dari Rp11,91 miliar menjadi Rp15,09 miliar dalam periode yang sama.

Pada 2018, nilai total plafon penjaminan kredit perseroan adalah Rp974,59 miliar. Angka itu terdiri atas penjaminan kredit sebesar Rp373,19 miliar dan penjaminan kredit produktif Rp601,39 miliar.  

Dengan perolehan IJP tersebut, maka Jamkrida Sumsel telah menghasilkan laba sebelum pajak senilai Rp3,71 miliar. Sehingga, kontribusinya kepada PAD Sumsel adalah lebih dari Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini