Tender Pemerintah Dominasi Perkara Persaingan Usaha di Sumut

Bisnis.com,23 Mei 2019, 20:19 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, MEDAN – Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah mendominasi perkara persaingan usaha di Sumatra Utara yakni sebesar 71% dari total perkara.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Syahputra Saragih mengatakan tingginya perkara persaingan usaha yang berasal dari proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah bisa mengindikasikan dua hal. Pertama, kesalahan di sisi panitia penyelenggara lelang.

Kedua, pelaku usaha peserta lelang. Adapun, di KPPU Kantor Wilayah I, wilayah cakupannya termasuk Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau dan Kepulauan Riau. Data KPPU mencatat, perkara persaingan usaha di Sumatra Utara menyentuh lebih dari 25 atau hampir setara dengan jumlah perkara di Jakarta.

"Mayoritas Kanwil I perkara terbanyak di Sumut. Tender yang paling banyak," ujarnya, Kamis (23/5/2019).

Dengan data tersebut, dia menantang Pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk menunjukkan komitmennya. Dia berujar penerapan sistem elektronik ternyata masih memberikan celah rekayasa lelang hingga pemalsuan dokumen lelang. Dia pun meminta agar panitia penyelenggara lelang turut serta melaporkan indikasi pelanggaran di lapangan.

"Pokja (kelompok kerja) yang seharusnya melaporkan ke KPPU. Saya menantang Gubernur Edy," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini