Wapres Jusuf Kalla Pastikan Perusuh Aksi 22 Mei Ditindak Tegas

Bisnis.com,24 Mei 2019, 03:16 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Polisi menggiring para tersangka pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyepakati para pengunjuk rasa yang memancing kerusuhan harus ditindak tegas.

Kesepakatan ini disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi sejumlah tokoh nasional.

Memurut politisi senior Partai Golkar ini, aparat keamanan telah berhasil mengendalikan situasi. Termasuk memisahkan antara pengunjuk rasa damai dengan perusuh

"Untuk pengunjuk rasa yang damai itu sesuai aturan. Untuk yang rusuh tentu sesuai aturan polisi yang dibantu TNI [dapat] untuk menindak tegas," kata Jusuf Kalla di Kediaman Wakil Presiden, Kamis (23/5/2019)

Pengunjuk rasa damai, kata JK, juga harus memperhatikan aturan yang berlaku. Langkah itu termasuk menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagi pengunjuk rasa kita harapkan juga menunggu hasil MK, karena kita sudah dengarkan aspirasi [yang disampaikan]," katanya.

Dalam pertemuan malam ini, tampak hadir Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri,
Komarudin Hidayat, Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, Amirsyah Tambunan, Hamid Awaluddin, Sofyan Djalil hingga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Selain itu juga terdapat kepala Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, KH. Abdul Mukti, Gubernur DKI Anies Baswedan, Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, Din Syamsuddin, Iskandar Mandji, Ketua PB NU Said Aqil Siradj, Salahudin Wahid serta Ketua ICMI Jimly Asihdiqie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini