Mandiri Syariah Perluas Penggunaan Data Dukcapil

Bisnis.com,24 Mei 2019, 10:21 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas pemanfaatan NIK data kependudukan dan KTP Elektronik Dukcapil. 

Penandatanganan addendum perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dilakukan di Kantor Pusat Mandiri Syariah, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Selain Mandiri Syariah, sebanyak 22 bank dan lembaga keuangan nonbank juga ikut serta menandatangani perjanjian pemanfaatan data NIK dan KTP elektronik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 lembaga jasa keuangan merupakan perpanjangan kerja sama sedangkan bagi 5 lembaga jasa keuangan di antaranya kerja sama tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan. 

Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengatakan Mandiri Syariah sejak 2016 memanfaatkan data NIK data kependudukan dan KTP Elektronik Dukcapil. 

"Proses pembukaan rekening menjadi lebih cepat karena data otomatis tersedia dan akurat. Sekarang, data Dukcapil dijadikan standar pembukaan rekening. Nasabah yang belum terdaftar di Dukcapil diminta mendaftar lebih dulu," katanya.

Dia berharap Mandiri Syariah dapat memanfaatkan data yang lebih luas untuk kebutuhan pengembangan dan transaksi perbankan. 

"Di era financial technology, data Dukcapil memiliki peran penting. Karena akurasinya, data Dukcapil membantu di dalam fungsi KYC, membantu dalam perlindungan keamanan dan sekaligus mempercepat pelayanan dan efisiensi biaya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini