April 2019, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Bisnis.com,27 Mei 2019, 07:01 WIB
Penulis: MediaDigital

Bisnis.com, JAKARTA -- Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Mei 2019 menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga, dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan manageable.

Di tengah masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, OJK secara konsisten terus memantau perkembangan terkini perekonomian dan pasar keuangan global, serta kemungkinan dampaknya terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik.

Di tengah masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, OJK secara konsisten terus memantau perkembangan terkini perekonomian dan pasar keuangan global, serta kemungkinan dampaknya terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik. OJK juga akan senantiasa mendorong penguatan lembaga jasa keuangan guna menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: MediaDigital
Terkini