Suap PLTU Riau-1: KPK masih Tunggu Sofyan Basir, Dirut Pertamina Nicke Dijadwal Ulang

Bisnis.com,27 Mei 2019, 15:33 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kiri) berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (6/5/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kedatangan Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir guna diperiksa sebagai tersangka, Senin (27/5/2019).

Sofyan dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1.

Dalam pantauan Bisnis, Sofyan masih belum terlihat guna memenuhi panggilan KPK. Padahal, jadwal pemeriksaan Sofyan sedianya dijadwalkan pukul 13.00 WIB setelah diundur dari waktu semula pukul 10.00 WIB.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum menyiapkan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Sofyan Basir. Pihaknya masih menunggu Sofyan Basir kooperatif memenuhi pemanggilan KPK.

"Kami tegaskan bahwa belum ada penjadwalan ulang terhadap rencana pemeriksaan SFB [Sofyan Basir]. Artinya, KPK masih menunggu agar SFB beritikad baik dan kooperatif datang ke penyidik hari ini," kata Febri.

Pemanggilan Sofyan hari ini merupakan pemanggilan ulang setelah dia urung hadir pada Jumat (24/5/2019). Saat itu, dia lebih memilik panggilan Kejagung untuk diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi Marine Vessel Power Plant (MVPP) atau tongkang pembangkit listrik terapung PT PLN.

"Perlu kami ingatkan kembali, sebelumnya SFB tidak datang pada hari Jumat sehingga KPK telah melakukan penjadwalan ulang hari ini," katanya.

Kuasa hukum Sofyan, Soesilo Aribowo, mengaku kliennya tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung. Namun, sebisa mungkin akan memenuhi panggilan KPK.

Nicke Batal Diperiksa

Disisi lain, KPK juga sebetulnya memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sebagai saksi untuk Sofyan Basir. Nicke sedianya diperiksa dengan kapasitasnya selaku mantan Direktur Perencanaan Korporat PLN.

Namun, Febri mengatakan Nicke batal diperiksa karena tengah berdinas di luar negeri sampai awal Juni.

"Saksi Nicke Widyawati menyampaikan surat ke KPK tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini," kata Febri. 

Febri mengaku akan menyiapkan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Nicke. Namun, dia belum menyanpaikan jadwal pemanggilan tersebut.

"Waktu penjadwalan ulang akan disampaikan kemudian."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini