Kurang Anggaran, Pembangunan Underpass Tugu Mataram Metro Ditunda

Bisnis.com,27 Mei 2019, 17:19 WIB
Penulis: Newswire
ilustrasi underpass

Bisnis.com, MATARAM--Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menunda pembangunan jalan bawah tanah (underpass) untuk tugu Mataram Metro, karena setelah dilakukan penghitungan ulang anggaran yang tersedia sebesar Rp11 miliar tidak mencukupi.

"Anggaran Rp11 miliar yang ada saat ini hanya cukup untuk membangun tugu utama Mataram Metro dengan tinggi 50 meter," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Senin (27/5/2019).

Miftahurrahman membantah penundaan pembangunan jalan bawah tanah untuk fasilitas pendukung tugu Mataram Metro karena belum mendapatkan persetujuan dari Balai Jalan Nasional (BJN).

"Bukan karena itu, tapi murni karena anggaran kurang setelah dilakukan revisi penyesuaian harga. Namun, kita tetap ikut ekspose BJN agar tahun depan tinggal proses pengerjaannya," katanya.

Menurutnya, untuk menyelesaikan pembangunan under pass dan fasilitas pendukung lainnya seperti lift dan areal parkir dibutuhkan anggaran sekitar Rp6 miliar-7 miliar lagi.

"Oleh karena itu, tahun ini kita fokus untuk mengerjakan tugu bangunan inti. Kontrak pembangunan tugu bangunan Mataram Metro pada bulan Juli 2019," katanya.

Rencana awalnya, pembangunan monumen setinggi 50 meter tersebut ditargetkan rampung tahun ini, dengan demikian monumen itu menjadi satu kesatuan ikon Kota Mataram dengan Gapura Tembolak.

"Panjang under pass yang direncanakan sekitar 100 meter dari ujung utara ke arah selatan," katanya.

Monumen tersebut dibangun dengan desain modern tetapi tetap mengakomodasi kearifan lokal dan falsafah mutiara sebagai salah satu produk unggulan Kota Mataram. “Monumen ini nantinya menjadi salah satu pusat rekreasi untuk melihat keindahan kota dari atas.”

Karenanya, pemerintah kota akan melengkapi monumen tersebut dengan fasilitas jalan bawah tanah, lift dan tangga darurat ketika terjadi pemadaman listrik atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini