Aksi 22 Mei : Kerugian Akibat Kerusakan Fasilitas Publik Rp465 Juta

Bisnis.com,27 Mei 2019, 14:33 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019)/ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA–Kerugian yang ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta akibat kerusakan fasilitas umum saat aksi 22 Mei mencapai Rp465 juta.

Nominal tersebut perlu dikeluarkan untuk memperbaiki seluruh fasilitas umum rusak yang dimaksud.

"Secara biaya angka Rp465 juta itu sebagai nilai rupiah memang besar tapi secara proporsi dari apa yang kita kerjakan enggak terlalu besar," kata Anies, Senin (27/5/2019).

Anies mengatakan sebagian besar dari kerusakan fasilitas umum yang timbul adalah kerusakan tanaman pada taman-taman publik.

Menurut Anies, kerusakan tanaman tersebut tidak merugikan Pemprov DKI Jakarta karena sebagian besar taman di Jakarta akan direnovasi dan biayanya pun telah dianggarkan.

Selain itu, APBD DKI Jakarta setiap tahun juga telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sehingga setiap kerusakan bisa langsung diperbaiki.

Untuk diketahui, banyak fasilitas publik seperti taman, penerangan jalan, pembatas jalan, dan rambu lalu lintas yang rusak di wilayah kericuhan yaitu Jl MH Thamrin, Tanah Abang, Petamburan, dan Slipi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini