Demo di Bawaslu 29-31 Mei akan Dibubarkan Paksa, Direlokasi ke TMII

Bisnis.com,28 Mei 2019, 18:55 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Petugas kepolisian memasang barikade kawat berduri di depan kantor Bawaslu, di Jakarta, Selasa (21/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Bisnis.comJAKARTA - Polri mengancam akan membubarkan paksa seluruh massa aksi yang masih berencana unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu pada 29-31 Mei 2019 nanti.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Praseto mengakui Polri mendapat informasi akan terjadi aksi lanjutan untuk menolak hasil pemilu 2019, rencananya aksi tersebut digelar di depan Kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. 
 
Namun, menurut Dedi, pihaknya akan mengalihkan aksi tersebut dari Kantor Bawaslu ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur agar tidak terjadi bentrokan seperti aksi 21-22 Mei 2019 kemarin.
 
"Iya, nanti akan ada aksi pada tanggal 29-31 nanti, Tapi akan kami alihkan ke Taman Mini," tuturnya, Selasa (28/5). 
 
Dedi mengimbau agar kelompok masyarakat yang berencana melakukan aksi pada 29-31 Mei 2019 nanti agar tetap menjaga ketertiban dan tidak membuat onar. Dedi memastikan, Brimob Polri akan mengambil sikap tegas jika ada massa aksi yang melakukan aksi hingga terjadi chaos.
 
"Kami imbau agar masyarakat melakukan unjuk rasa sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban," katanya.
 
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini