Produsen Batu Bara Gamang Ajukan Peningkatan Produksi

Bisnis.com,28 Mei 2019, 09:05 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Sebagian perusahaan batu bara masih gamang untuk mengajukan peningkatan produksi pada tahun ini melalui revisi rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB.

Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, realisasi produksi batu bara selalu lebih tinggi dari rencana awal tahun. Para produsen biasanya meningkatkan rencana produksi mereka pada pertengahan tahun melalui revisi RKAB yang diajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Sjahrir mengatakan bahwa rencana produksi pada tahun ini masih belum tentu meningkat. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat perusahaan lebih berhati-hati.

“[Produksi] hanya akan naik jika sudah ada kestabilan. Contohnya, PKP2B [perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara] yang mau berubah jadi IUPK [izin usaha pertambangan khusus],” katanya, akhir pekan lalu.

Menurutnya, belum adanya kepastian mengenai pengelolaan PKP2B setelah kontraknya habis membuat rencana peningkatan volume produksi masih belum bisa dipastikan. Adapun, produksi batu bara dari pemegang PKP2B mencapai lebih dari separuh produksi nasional.

Sepanjang tahun lalu, produksi PKP2B sebanyak 295,66 juta ton atau 53% dari total produksi sebanyak 557,78 juta ton. Untuk tahun ini, para perusahaan batu bara berskala besar tersebut mendapat persetujuan produksi hingga 324,89 juta ton atau mencapai 66,42% dari total persetujuan produksi sebanyak 489,13 juta ton.

Adapun, produksi PKP2B tersebut didominasi oleh PKP2B Generasi I yang membutuhkan kepastian secepatnya karena banyak yang kontraknya akan habis dalam beberapa tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini