Pemerintah Bakal Sediakan Dana Kecamatan

Bisnis.com,28 Mei 2019, 09:21 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Warga berkendara di jalan yang dibangun mengunakan dana desa 2018, di Desa Laladon, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah dana desa dan dan dana kelurahan, pemerintah berencana mengalokasikan dana bagi kecamatan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan rencana pengalokasian anggaran tersebut masih dikaji Kementerian Dalam Negeri. Namun pada prinsipnya, pemerintah melihat bahwa kecamatan itu memerlukan suatu pendanaan tambahan yang sifatnya spesifik. 

"Untuk itu kita undang, kita bicarakan dengan Kemendagri, jadi ini sedang kita lihat lah bersama dengan Kemendagri," kata Astera di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Astera menambahkan, pemerintah telah menanyakan detil program dana kecamatan kepada Kemendagri. Hanya saja, terkait pengalokasiaanya memang masih membutuhkan pembicaraan bersama.

"Tergantung pada kecepatan kita dalam mempunyai pemahaman yang sama," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan tengah mengevaluasi kemungkinan untuk menggulirkan dana kecamatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masih akan membahas rencana tersebut secara lebih mendalam dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dirinya mengungkapkan bahwa camat sebagai perangkat aparatur pemerintah daerah memperoleh alokasi anggaran di dalam APBD. Pemerintah pusat disebutnya turut mengirimkan anggaran transfer ke daerah melalui dana alokasi umum (DAU) ke dalam APBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Tegar Arief
Terkini