Bisnis ISP Butuh Grand Design

Bisnis.com,29 Mei 2019, 09:50 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Fiber optik/Reuters-Alessandro Bianchi

Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia mendorong pemerintah untuk membuat rancangan besar bisnis penyedia layanan internet di Indonesia menjaga keberlangsungan industri.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono mengatakan rancangan lengkap atau grand design membuat pemberian izin dari pemerintah lebih terukur sehingga jumlah pemain ISP yang ada sesuai dengan pangsa pasar yang ada.

“Jadi bukan hanya dibuka sehari proses izin bisa kelar, harus ada grand design, kalau tidak ada ya kacau,” kata Kristiono kepada Bisnis, Senin (27/5/2019).

Kristiono mengakui belum adanya grand design ISP disebabkan oleh para pemain ISP yang tidak menyetor data kepada pemerintah. Dia menduga ada ketidakpercayaan dibenak pelaku usaha terhadap pemerintah sehingga mereka enggan mengumpulkan data perusahaan ke pemerintah.

“Persoalannya operator tidak terbuka dengan pemerintah mungkin tidak percaya atau apa sehingga tidak memberikan semua informasi mengenai keuangan dan segala macam akhirnya pemerintah tidak bisa berhitung [grand design]” kata Kristiono. 

Oleh karena itu, Kristiono mengatakan sebelum terbentuk grand design, pemerintah dan penyelenggara ISP harus memiliki keterbukaan dan saling percaya. Penyelenggara ISP harus memberika data yang benar dan pemerintah harus dapat menjaga data yang diberikan oleh perusahaan ISP.

Tidak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang selama ini lebih sering muncul sebagai fasilitator dengan memberikan kemudahan dalam perizinan, menurut Kristiono, ke depan perlu berhati-hati.

Dia berpendapat pemerintah dalam memberikan izin harus melihat kapasitas dan kapabilitas perusahaan yang meminta izin beroperasi. Pemerintah juga harus mengukur pasar di industri kemudian disandingkan dengan jumlah pemain yang ada.

“Kalau tidak kontrol bagaimana bisa memberikan izin? Padahal ketika memberikan izin pemerintah punya tanggung jawab juga bahwa dia (perusahaan yang diberikan izin) harus bisa hidup,” kata Kristiono.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Demis Rizky Gosta
Terkini
'