Kasus Makar : Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Bisnis.com,29 Mei 2019, 17:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5/2019). JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--Penasihat hukum Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Djudju Purwantoro mengaku kliennya dicecar 30 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Menurutnya, tersangka Kivlan Zen telah diperiksa selama 4 jam sejak pukul 11.30 WIB - 15.30 WIB di Bareskrim Polri untuk diklarifikasi terkait pernyataannya yang viral di media sosial. Kivlan mengatakan kata "merdeka" dan "lawan".

"Jadi sejak datang diperiksa tadi, sampai pukul 15.30 WIB, Pak Kivlan ditanya 30 pertanyaan oleh tim penyidik. Masih seputar dugaan makar itu," tutur Djudju, Rabu (29/5/2019).

Djudju menjelaskan usai diperiksa Bareskrim Polri dirinya bersama tersangka Kivlan Zen langsung meluncur ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor pada beberapa kasus, salah satunya kasus makar yang berkaitan dengan tersangka Eggi Sudjana.
 
"Salah satunya kasus itu [Eggi Sudjana]. Tapi kan ada kasus lainnya juga di Polda, yang klien saya dilaporkan itu," kata Djudju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini