Soal Defisit BPJS Kesehatan, Ini Pendapat Persatuan Aktuaris

Bisnis.com,29 Mei 2019, 06:00 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre mendapatkan layanan Kartu Indonesia Sehat di loket mobil layanan keliling Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di halaman kantor Pemkab Madiun, Jawa Timur, Selasa (28/5/2019). BPJS Kesehatan Madiun melakukan layanan keliling ke kantor-kantor pemerintah guna memudahkan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan pendaftaran, perubahan data, mencari informasi maupun pengaduan./ANTARA FOTO-Siswowidodo

Bisnis.com, JAKARTA – Perstauan Aktuaris Indonesia optimistis penyelenggaraan asuransi sosial dalam wujud program Jaminan Kesehatan Nasional yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan bisa lebih baik setelah menyusun pemodelan aktuaria terkini yang dijalankan oleh aktuaris internal.

Francisca M. Roeswita, Anggota Eksekutif Komite Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali dimintai masukan dalam pembahasan model aktuaria tersebut. Selama ini, jelasnya, memang BPJS Kesehtaan telah memiliki pemodelan aktuaria.

Namun, jelasnya, pemodelan itu terus disempurnakan dan saat ini telah dijalankan oleh aktuaris internalnya.

“Kami melihat sudah ada kemajuan dengan menghitung atau memodelkan aktuarianya untuk program BPJS Kesehatan itu sendiri,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/5/2019).

Francisca menjelaskan pemodelan aktuaris untuk BPJS Kesehatan itu disusun berdasarkan data penyelenggaraan program dalam beberapa tahun terakhir. Di samping itu, pemodelan tersebut juga mengadaptasi best practice internasional terkait asuransi sosial.

Pasalnya, dia menilai ada standar untuk pemodelan aktuaria untuk asuransi sosial.

“Pemodelan itu lebih baik lagi bila dilakukan oleh aktuaris. Kebetulan sekarang sudah ada aktuaris sendiri di BPJS Kesehatan sehingga diharapkan model ini menjadi dasar untuk dikembangkan, serta bisa lebih akurat untuk melihat pola atau memprediksi hal-hal apa yang perlu dibenahi dan didiskusikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kendati begitu, Francisca mengatakan solusi atas defisit dana jaminan sosial BPJS Kesehatan itu tidak semata-mata bisa diselesaikan dengan rekomendasi aktuaris. Dia menilai problem adanya gap antara iuran dan klaim itu perlu ditelisik lebih dalam sebab penyelenggaraan program ini melibatkan berbagai stakeholder.

Apalagi, jelasnya, BPJS Kesehatan tidak menjalankan layanan jasa asuransi komersial.

“Artinya, harus memperhatikan kepentingan atau input dari semua stakeholder, tidak bisa hanya melihat dari satu sisi saja. Misalnya dari anggaran, tidak hanya sekadar menaikkan iuran, tapi perlu dilihat dampaknya seperti apa?”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini