Jateng Minta Distribusi Air Minum Kemasan Setengah Kapasitas

Bisnis.com,30 Mei 2019, 14:41 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto

Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meminta kepada para pelaku industri dan distribusi air minum dalam kemasan untuk tidak memenuhi kapasitas angkut kendaraan barangnya ketika membawa air minum dalam kemasan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Satrio Hidayat, menuturkan, pihaknya meminta para pelaku usaha air minum dalam kemasan hanya membawa 60% dari kapasitas angkut yang dimilikinya.

“Kami melakukan imbauan kepada asosiasi air minum dalam kemasan yang sudah ketemu saya,” kata Satrio kepada Bisnis, belum lama ini.

Dia menjelaskan, langkah tersebut perlu dilakukan guna membuat angkutan barang truk pengangkut air dalam kemasan masih dapat melaju dengan kecepatan yang tinggi.

Sementara untuk angkutan barang lainnya, dia menuturkan hanya para pelaku usaha air minum dalam kemasan saja yang bertemu dengan dirinya.

Dia melanjutkan, tidak ada larangan bagi angkutan barang untuk beroperasional di jalan nasional yang ada di Jawa Tengah. Dia menuturkan, pembatasan beroperasional angkutan barang truk untuk kategori tertentu, salah satunya 3 sumbu ke atas, untuk wilayah Jawa Tengah hanya ada di jalan tol.

Saat ini, dia menuturkan, salah satu jalur yang akan banyak dilalui oleh angkutan barang adalah jalan arteri Ambarawa, Temanggung, dan Magelang. Angkutan-angkutan barang yang lewat adalah truk lebih dari tiga sumbu.

Kondisi jalan dari Bawen menuju Magelang, ujarnya terus menanjak, sehingga angkutan barang yang beroperasional di jalan arteri tersebut akan memiliki kecepatan rendah.

Dia menghimbau masyarakat yang ingin ke Magelang atau Yogyakarta tidak keluar di gerbang tol Bawen. Pemudik yang memiliki tujuan Magelang dapat melalui jalan arteri melalui Weleri, Tarakan, Temanggung, dan Magelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini