Peserta Rehabilitasi Gangguan Jiwa di Madiun Dibunuh Temannya

Bisnis.com,31 Mei 2019, 09:25 WIB
Penulis: Miftahul Ulum
Sejumlah orang penyandang disabilitas mental berada di Panti Rehabilitasi Yayasan Galuh, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, MADIUN - Seorang pasien di panti rehabilitasi gangguan jiwa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun bernama Slamet Tutuk ditemukan tidak bernyawa, Kamis (30/5/2019).

Diduga pemuda berusia 16 tahun itu dibunuh oleh salah satu temannya yang juga mengalami gangguan kejiwaan di panti rehabilitasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, mengatakan warga Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun itu ditemukan di dalam kamar dalam kondisi tidak bernyawa dengan mata berdarah. Slamet terdata sebagai salah satu pasien rawat inap di panti rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang ada di Desa Kaliabu.

"Korban mengalami luka robek selaput mata kiri sepanjang 4 cm. Korban juga mengalami luka bekas benda tumpul di dagu," jelas dia, Kamis.

Logos menuturkan Slamet ini meninggal dunia kuat dugaan karena dibunuh oleh sesama pasien panti rehabilitasi itu. Pelaku penganiayaan tersebut Ahmad Sanusi, 20, warga Desa Batek, Kecamatan Madiun.

Namun, saat ini Satreskrim masih menyelidiki apa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Untuk saat ini, jenazah korban masih berada di RSUD dr Soedono Madiun untuk dilakukan autopsi.

Lebih lanjut, Logos menyampaikan pertama kali yang menemukan korban meninggal dunia yaitu petugas kesehatan panti rehabilitasi. Saat itu petugas mengumpulkan seluruh pasien untuk diberikan makanan ringan. Namun, petugas tidak menemukan korban berkumpul di lapangan.

Selanjutnya petugas mengecek ke kamar korban dan menemukannya sudah dalam tergeletak dengan matanya mengeluarkan darah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini