Bank Mandiri Akan Tambah Penempatan Dana di Surat Berharga Pasca-Lebaran

Bisnis.com,31 Mei 2019, 16:33 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus

Bisnis.com, JAKARTA - Di lain pihak, bank pelat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyatakan penempatan dana di surat berharga akan berpotensi meningkat kembali pasca-Lebaran.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan lazimnya pascaLebaran, likuiditas perbankan akan kembali melonggar karena masyarakat akan kembali menyimpan uangnya ke bank.

Perseroan berencana mengalokasikan ekses dana dengan menambah penempatan di surat berharga pemerintah, surat utang negara, serta di term deposit Bank Indonesia. Hanya saja Panji masih enggan menyebutkan rencana penambahan alokasi tersebut.

"Kalau untuk menerbitkan [surat berharga] tidak ada rencana, tapi kalau untuk beli iya [ada rencana], nanti setelah Lebaran. Sekarang dananya kami gunakan untuk mengamankan kebutuhan Lebaran, setelah nanti likuiditasnya pulang lagi ke bank baru kami genjot di bonds, kredit dan surat berharga korporasi," kata Panji di Jakarta, belum lama ini. 

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, dana-dana pihak ketiga (DPK) yang saat ini banyak ditarik para deposan untuk ditukar menjadi uang kartal akan kembali masuk ke bank sekitar 10 hari setelah Lebaran. 

Menurut Panji, pilihan penempatan dana di surat berharga pemerintah menjadi siasat yang paling praktis bagi bank untuk mengelola likuiditas yang menganggur.

"Kalau membeli corporate bond mesti ada analisis batas maksimum pemberian kredit. Jadi paling gampang dan praktis buat bank ya membeli government bond karena prosedurnya tidak susah, bank tidak perlu menerbitkan limit credit line," paparnya.

Dalam laporan keuangan Bank Mandiri, per akhir Maret 2019 penempatan surat berharga (bank only) mencapai Rp132,56 triliun, meningkat 15,8% secara year to date (YtD) dibandingkan dengan akhir Desember sebesar Rp114,39 triliun.

Adapun posisi loan to deposit ratio (LDR) emiten bersandi BMRI itu tercatat di level 93,82% per Maret 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini