YLKI : Agen Perjalanan Online Jangan Sesatkan Konsumen

Bisnis.com,31 Mei 2019, 17:45 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi - Calon penumpang pesawat udara antre untuk lapor diri di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (14/1/2019)./ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau online travel agent (OTA) memberikan informasi rute penerbangan dan harga tiket yang wajar kepada masyarakat.


Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pemberitaan harga tiket pesawat yang mencapai Rp21 juta dinilai berlebihan. Apalagi, harga tersebut terjadi karena menggunakan kelas bisnis dan rute yang melalui beberapa kota.


"Masak jurusan Bandung-Medan harus berputar dulu ke Bali, lalu ke Jakarta, baru ke Medan. Ini saya kira ulah OTA yang menyesatkan konsumen," kata Tulus dalam siaran pers, Jumat (31/5/2019).


Dia menilai rute yang ditawarkan OTA tidak rasional dan sengaja untuk menguras kantong konsumen. Kelas bisnis pesawat dengan harga yang bisa berlipat ganda dari kelas ekonomi, apalagi menggunakan rute transit melalui beberapa kota.


Pihaknya menjelaskan, tiket kelas bisnis atau eksekutif pesawat, tidak diatur oleh pemerintah. Adapun, tarif diatur hanya untuk kelas ekonomi, melalui tarif batas atas dan tarif batas bawah.


Menurutnya, penetapan tarif kelas bisnis diserahkan kepada operator maskapai dan sesuai dengan mekanisme pasar. Di sisi lain, tiket kelas bisnis juga berfungsi untuk subsidi silang bagi kelas ekonomi yang dianggap masih merugi.

 
Alokasi kelas bisnis di pesawat hanya beberapa kursi saja, sekitar 10 seat untuk sekelas pesawat berlorong tunggal (single aisle) seperti Boeing 737 atau Airbus 320.


"Pilihan yang rasional bagi konsumen adalah menggunakan kelas ekonomi saat naik pesawat. Jadi, pihak OTA jangan membuat rute tujuan penerbangan yang membuat konsumen bingung dan heboh," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini