Pertamina Perlu Antisipasi Kebutuhan BBM di Tol Lampung - Tebanggi Besar

Bisnis.com,01 Jun 2019, 19:53 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Petugas mengisikan BBM ke kendaraan pemudik di Tol Lampung - Tebanggi Besar.

Bisnis.com, MESUJI – PT Pertamina (Persero) diminta meningkatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di tol Lampung - Tebanggi Besar.

Dalam pantauan Bisnis.com, terdapat beberapa SPBU modular yang mengalami kekeringan pasokan BBM, baik Premium, Pertamax ataupun Pertamina Dex. Misalnya saja yang terjadi di SPBU Modular rest area KM 234 yang kehabisan Pertamina Dex. Akibatnya, kendaraan pribadi yang menggunakan mesin diesel terpaksa menunggu kiriman BBM.

Beberapa kendaraan, memilih melanjutkan perjalanan ataupun yang khawatir BBM yang tersisa tidak mampu cukup untuk sampai di SPBU selanjutnya.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan setelah kami lihat, ternyata masih ada kendala. "Perlu ada penambahan dispenser, meski mobil tanki tersedia. Kalau begini maka tetap saja lambat," tuturnya saat meninjau SPBU Modular di KM 234 tol Lampung - Tebanggi Besar, Sabtu (1/6/2019).

Fanshurullah juga menemukan adanya penjualan BBM ilegal di rest area KM 208. Penjual Premium tersebut membeli BBM di SPBU dan menjualnya di rest area tersebut dengan harga Rp11.000.

Sebelumnya, antrean kendaraan mengular sekitar 200 meter untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di rest area Km 87 tol Lampung - Terbanggi Besar.

Menurut penelusuran Bisnis.com, mayoritas kendaraan penumpang yang mengantre di SPBU modular ini. Saat dikonfirmasi, beberapa pengendara mengaku mengantre sekitar 30 menit - 40 menit untuk mendapatkan giliran mengisi BBM jenis Pertamax, Premium dan Biosolar.

Antrean panjang disebabkan SPBU coco 21.353.12 modular ini hanya mengoperasikan satu nozzle saja.

Sebelumnya di SPBU modular milik Pertamina ini, hanya menyediakan Pertamax dan Biosolar, sementara atas permintan BPH Migas, barulah premium tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini