Bisnis.com, JAKARTA— Don’t put all your eggs in one basket. Pepatah yang dipopulerkan oleh Warren Buffet tersebut menganjurkan agar alokasi dana investasi dipisahkan ke dalam beberapa instrumen agar lebih aman sekaligus berpotensi memberikan imbal hasil lebih besar.
Untuk mendapatkan potensi imbal hasil lebih tinggi, seorang investor dapat memilih instrumen investasi seperti saham yang memberikan potensi keuntungan tak terhingga. Akan tetapi, potensi keuntungan besar juga diimbangi dengan risiko yang setimpal.
Guna mengimbanginya, investor dapat memilih instrumen investasi yang lebih stabil yang menjanjikan imbal hasil tetap. Salah satu instrumen yang dapat dipilih adalah obligasi atau surat utang. Secara garis besar, surat utang terbagi atas dua macam yakni surat utang yang diterbitkan oleh negara dan surat utang yang diterbitkan oleh korporasi.
Surat utang atau obligasi yang diterbitkan oleh negara lebih aman dibandingkan dengan obligasi korporasi. Sebab, pengembalian utang obligasi dijamin oleh negara melalui undang-undang. Setiap tahun, pemerintah menyiapkan alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang berupa obligasi sekaligus dengan pembayaran kuponnya.
Sementara itu, obligasi korporasi tergantung kepada kondisi kesehatan perusahaan tersebut. Apabila perusahaan penerbit obligasi tetap sehat, maka pembayaran pokok obligasi berikut kuponnya terjamin.
Mengutip website Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat empat produk surat utang negara yang ditujukan untuk investor ritel yakni Obligasi Negara Ritel (ORI), Saving Bond Ritel (SBR), serta Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST) yang berbasis syariah. Karena menyasar masyarakat umum, obligasi tersebut dapat dibeli dengan minimal pembelian Rp1 juta.
Apa untungnya berinvestasi di obligasi? Secara idealis, membeli obligasi berarti memberi utang kepada negara. Daripada negara berutang kepada pihak lain, lebih baik berutang kepada rakyatnya sendiri. Artinya, kita sebagai warga negara turut terlibat secara aktif dalam membantu negara mencukupi kebutuhan pembiayaan.
Dana yang terkumpul dari para investor yang membeli obligasi akan digunakan oleh pemerintah untuk membiayai beberapa kebutuhan penting seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, atau kebutuhan lain.
Di sisi lain, investor juga mendapatkan keuntungan berupa kupon obligasi yang dibayarkan sebagai imbalan dari investasi yang telah diberikan. Nilai kupon bervariasi, tergantung penawaran yang diberikan pada saat penerbitan obligasi.
Nilai kupon yang didapatkan oleh investor yang membeli obligasi cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan bunga deposito. Sebagai gambaran, Sukuk Tabungan ST004 yang terbit pada Mei 2019 menawarkan kupon sebesar 7,95% per tahun, floating with floor. Sementara itu, berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), rata-rata bunga deposito rupiah dari bank benchmark LPS per April 2019 adalah sebesar 6,14%.
Pajak yang ditetapkan untuk kupon obligasi pun lebih murah, yakni 15%. Bandingkan dengan deposito yang menetapkan pajak 20% untuk setiap bunga yang kita terima.
Dengan beragam tawaran keuntungan tersebut, bukan berarti seluruh dana bisa diinvestasikan ke obligasi. Kembali ke prinsip awal investasi yakni don’t put all your eggs in one basket, maka seorang investor juga harus menyiapkan dana untuk membeli instrumen investasi lain yang sesuai dengan kebutuhan.
Selamat berinvestasi!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel