Idulfitri 2019 Jadi Momentum Halalbihalal Nasional

Bisnis.com,04 Jun 2019, 04:50 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta pada malam hari. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah dirasa menjadi momentum tepat bagi masyarakat Indonesia dan seluruh elite politik melakukan halalbihalal nasional. Sebab, Idulfitri tahun ini tiba usai Pemilu 2019 digelar.

Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/6/2019). Menurutnya, pemilu harus diakui membuat ikatan persaudaraan sesama anak bangsa mengendor.

Renggangnya hubungan masyarakat terjadi sebab saat pemilu para kandidat berlomba meraih simpati masyarakat. Perbedaan dukungan masyarakat dalam pemilu pun tak terhindarkan.

“Dampaknya, ikatan persaudaraan sesama anak bangsa dan harmoni sosial terlihat mengendor. Menjadikan momentum Idulfitri sebagai Halalbihalal nasional [rekonsiliasi nasional] tidak berarti mengkompromikan perbedaan-perbedaan penilaian dan persepsi mengenai penyelenggaraan dan hasil pemilu yang kini dipersengkatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Robikin.

Menurut Robikin, publik akan menaruh rasa hormat setinggi-tingginya kepada semua komponen bangsa yang aktif mewujudkan terlaksananya rekonsiliasi nasional. Karena itu, halalbihalal nasional dianggapnya tepat jika dilakukan pada Rabu esok.

“Toh kita percaya, dalam upaya mewujudkan keadilan pemilu melalui pemeriksaan persidangan, MK yang sediakan akan membacakan putusan sengketa pilpres tanggal 28 Juni 2019 tidak akan terpengaruh apabila halalbihalal nasional dilaksanakan,” ujarnya.

Idulfitri tahun ini dipastikan jatuh pada 5 Juni setelah hilal masih belum terlihat di 105 titik pengamatan. Ada 33 petugas di 33 provinsi yang mengatakan tidak melihat hilal dari lokasi masing-masing.

Di salah satu titik pemantauan yaitu Pelabuhan Ratu, secara astronomis tinggi hilal minus 0,56 derajat dan jarak busur bulan dari matahari 2,94 derajat dengan umur minus 40 menit 6 detik.

"Dengan dua hal yang saya sebutkan tadi yaitu hilal di bawah ufuk dan tidak ada petugas yang melihat hilal, maka bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari," ujar Menteri Agama di Kantor Kemenag, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini