Implementasi Skema Arus Balik Bakauheni-Merak Mulai 7 Juni

Bisnis.com,04 Jun 2019, 15:50 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Pelabuhan Merak di Provinsi Banten./Antara-Weli Ayu Rejeki

Bisnis.com, JAKARTA--Ditjen Perhubungan Darat akan memulai delapan skema penanganan arus balik di Bakauheni--Merak pada 7--10 Juni 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan memperlambat pergerakan pemudik untuk tidak menggunakan jalan tol. Namun, pemudik akan diarahkan untuk keluar ke jalan arteri supaya tidak terjadi penumpukan di Bakauheni.

"Apabila terjadi antrean masuk ke entri Pelabuhan Bakauheni sepanjang 1 km dari pintu masuk, maka kendaraan dari tol Lampung Bakauheni akan dikeluarkan di Simpang Hatta dan Kalianda, apabila lebih dari 4KM akan dikeluarkan di exit tol Sidomulyo,” jelas Budi dalam siaran pers, Selasa (4/6/2019).

Pengaturan kendaraan dan pemuatan ke kapal berlaku pada semua kondisi dengan skenario sangat padat. Adapun, kapal yang dioperasikan besar di atas 5.000 GT dengan waktu port time maksimal 45 menit.

Dia berpendapat jika menggunakan kapal kecil hanya muat sedikit. Namun waktu muatnya sama saja dengan kapal besar.

Diperkirakan dengan port time 45 menit maka penuh atau tidak, begitu sudah melewati waktu tersebut langsung berangkat. Proses tersebut diyakini mampu mempercepat pemuatan.

“Kami akan melakukan pengawasan terkait keputusan ini. Nanti kepolisian juga akan melakukan pengaturan kendaraan di luar area dermaga," ujarnya.

Mengenai diferensiasi tarif, Budi mengakui kebijakan ini cukup efektif dalam mengajak masyarakat untuk menyeberang siang hari. Pemberlakuan diferensiasi tarif diberlakukan siang hari (08.01 - 19.59 diskon 10%) dan malam hari (20.00 - 08.00 kenaikan tarif 10%) pada 7-9 Jun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini