4 Bank BUMN Kuasai Pangsa Pasar Kredit UMKM

Bisnis.com,07 Jun 2019, 12:39 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam

Bisnis.com, JAKARTA — Bank-bank BUMN mendominasi penyaluran ke segmen nasabah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Total penyaluran kredit UMKM oleh bank milik negara per Maret 2019 telah mencapai Rp565 triliun, atau sekitar 58% terhadap total kredit UMKM yang disalurkan oleh industri perbankan pada periode yang sama.

Secara nasional, penyaluran kredit perbankan ke sektor nasabah UMKM per Maret tercatat mencapai Rp978,8 triliun. Nilai tersebut setara dengan 18,5% terhadap total kredit perbankan.

Mengutip data Mandiri Institute pada Jumat (7/6/2019), porsi penyaluran kredit UMKM oleh perbankan sampai dengan kuartal I/2019 sudah lebih baik dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun lalu (year to date) yang tercatat sebesar 18,3% terhadap total kredit perbankan.

Meskipun demikian, jumlah ini secara agregat belum memenuhikewajiban minimal penyaluran kredit ke segmen UMKM seperti yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/12/PBI/2015. PBI mewajibkan tahun ini bank wajib menyalurkan minimal 20% dari total kreditnya ke segmen UMKM, naik secara bertahap dari 5% pada 2015, 10% pada 2016, dan 15% pada 2017.

Selain menguasai pangsa pasar kredit UMKM, keempat bank BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. secara agregat juga telah memenuhi kewajiban minimal penyaluran kredit UMKM sebesar 20% dari total kredit pada tahun ini.

Sementara itu, kelompok bank swasta nasional dan BPD masing-masing baru menyalurkan sekitar 15%—16% dari portofolio kreditnya. Kelompok bank asing dan campuran bahkan baru menyalurkan sekitar 2% ke segmen UMKM.

Secara historis, di luar kelompok bank BUMN, penyaluran kredit UMKM oleh kelompok bank yang lain secara agregat belum pernah mencapai 20% dari total kreditnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini