Targetkan Penghimpunan Zakat Rp232 triliun, Pemerintah Diminta Kreatif Susun Kebijakan

Bisnis.com,07 Jun 2019, 16:43 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam mendorong peningkatan penerimaan dan penyaluran zakat masyarakat, pemerintah dinilai perlu melakukan gebrakan kebijakan yang menarik.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan potensi zakat di Indonesia yang dapat dikumpulkan mencapai angka Rp232 triliun. Sementara saat ini yang masuk dalam Baznas baru Rp8,1 triliun.

Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIEST) IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan bahwa salah satu kebijakan yang dinilai paling menarik untuk mendorong penghimpunan dana zakat masyarakat adalah dengan memberikan insentifkepada warga yang menunaikan pembayaran zakatnya. Dia mencotohkan salah satunya pada pengurangan pembayaran pajak bagi para pembayar zakat.

"Dari sisi regulasi memang harus didesain agar efektif menjembatani pemangku kepentingan strategis. Bagaimana akomodasi dan kemudahan serta insentif yang bisa diberikan pada masyarakat agar termotivasi membayar zakat. Ini jadi tantangan," katanya, Jumat (7/6/2019).

Selain itu, penyaluran zakat juga harus singkron dengan program pemerintah yang fokus pada pengentasan kemiskinan. Adanya dana desa dari pemerintah juga harus diperhatikan secara benar saluran-saluran pendistribusiannya agar tidak menumpuk di satu lokasi saja.

Oleh karena itu, lanjutnya, sinkronisasi antara pihak pemerintah dan Baznas dalam hal ini sangat diperlukan agar ada pembagian wilayah dan area program yang terarah.  "Selain itu juga tentu dengan upaya penyelesaian tantangan utama yakni dari sisi penguatan pengolahan zakat dan SDM agar tetap menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini