Picu Kemacetan, Polisi Imbau Warga Tidak Buka Tempat Putar Balik yang Ditutup

Bisnis.com,08 Jun 2019, 13:07 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi - Truk melakukan putar balik di gerbang tol Bekasi Barat 1 saat pemberlakuan pembatasan kendaraan di jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (13/3/2018)/JIBI-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka tempat putar balik kendaraan yang telah ditutup sementara selama arus balik Lebaran 2019, karena bisa mengakibatkan kemacetan dan juga kecelakaan.

"Kalau putar balik itu dibuka terutama pada arus balik ini maka akan menimbulkan kemacetan dan juga bisa mengakibatkan kecelakaan," Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Sabtu (8/6/2019).

Menurut Suhermanto, pihaknya sudah menempatkan anggota untuk mengantisipasi diterobosnya putar balik oleh masyarakat secara paksa. Akan tetapi, ketika anggotanya meninggalkan putar balik itu, kemudian masyarakat memaksa melewatinya dan itu tentu sangat berbahaya bagi para pengguna jalan.

"Kami sudah ada anggota untuk menjaga putar balik. Namun, mungkin pada saat anggota meninggalkan kemudian masyarakat membuka putar balik itu secara paksa," ujarnya.

Suhermanto menambahkan, akan menilang pengguna sepeda motor yang memaksa menerobos putar balik sudah ditutup, karena ini semua demi keamanan dan kelancaran. "Apabila memaksakan kami akan menilang mereka yang membuka dan melewati putar balik yang sudah ditutup sementara," katanya.

Sementara itu pada Sabtu (8/6) siang ini, arus balik kendaraan dari arah Jawa Tengah ke Jakarta terutama sepeda motor telah memadati jalur pantura Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini