Bisnis.com, JAKARTA – Sumber pendanaan dari pinjaman luar negeri atau off shore loan dinilai potensial dengan biaya bunga yang sangat kompetitif. Sejumlah perusahaan pembiayaan pun telah merealisasikan pemanfaatan sumber dana tersebut.
Salah satunya adalah PT BFI Finance Indoneisa Tbk. Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono mengakui adanya potensi yang besar dari sumber pendanaan luar negeri bagi multifinance.
“Secara biaya bunga dari pinjaman luar negeri sangat kompetitif dan cenderung lebih murah ketimbang pembiayaan dalam negeri dan itu menjadi sumber pendanaan yang kami harapkan,” ujarnya seusai rapat umum pemegang saham baru-baru ini.
Sudjono mengatakan terbuka kemungkinan bagi emiten dengan kode saham BFIN ini untuk menerbitkan sindikasi luar negeri pada semester kedua 2019. Pihaknya mempertimbangkan untuk menerbitkan surat utang dengan denominasi dollar Amerika Serikat atau global bond.
Hal itu, jelasnya, menjadi upaya pihaknya mendiversifikasi sumber pendanaan. Kendati begitu, dia belum bisa memastikan kapan periode pasti penerbitannya.
“Kapan kami terbitkan itu tergantung dari kesiapan dan kebutuhan kami. Hal ini kami lakukan agar kami tidak bergantung dari satu sumber saja, intinya empat sumber pendanaan ini akan menopang pertumbuhan pembiayaan BFI Finance ke depannya.”
Sudjono menjelaskan hingga akhir kuartal I/2019 pihaknya membukukan piutang pembiayaan yang dikelola senilai Rp17,90 triliun. Realisasi itu meningkat 6,1% sebab pada periode yang sama pada 2018 piutang pembiayaan perseroan mencapai Rp16,87 triliun.
Pada periode yang sama, sekitar Rp6,53 triliun sumber pembiayaan berasal dari ekuitas dan Rp6,59 triliun lain bersumber dari pinjaman perbankan. Selebihnya, sumber pendanaan BFIN berasal dari surat utang, baik obligasi maupun medium term notes, dengan total nilai Rp4,59 triliun, serta dari join financing senilai Rp774 miliar.
Pada tahun ini, BFIN tercatat sudah dua kali menggalang pendanaan. Pertama, pada 22 Februari 2019, perseroan merealisasikan emisi Obligasi Berkelanjutan IV BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2019 dengan jumlah nominal pokok sebesar Rp1 triliun.
Selanjutnya, pada 15 April 2019, BFIN menandatangani perjanjian pinjaman sindikasi sebesar US$200 juta.
Terpisah, PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPM Finance), pada akhir Mei 2019 juga merealisasikan fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri atau off shore syndicated facility dengan total nilai mencapai US$250 juta atau setara Rp3,6 triliun.
Sumber pendanaan yang didapatkan unit bisnis jasa keuangan yang dimiliki oleh PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. dan perusahaan pembiayaan asal Jepang, JACCS Co. Ltd, itu bersumber dari 20 lembaga keuangan. Fasilitas itu pun diterima dalam dua mata uang yaitu dollar Amerika Serikat dan yen Jepang untuk jangka waktu 4 tahun.
CEO MPM Finance Johny Kandano menjelaskan fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri seperti itu merupakan salah satu langkah strategis pihaknya dalam memperoleh biaya bunga yang kompetitif. Selain itu, pihaknya juga berupaya mendiversifikasi sumber pendanaan, di samping fasilitas pinjaman bank bilateral dari dalam dan luar negeri.
“Fasilitas pinjaman ini akan kami gunakan untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan modal kerja perusahaan hingga kuartal kedua tahun depan” jelasnya.
Johny menjelaskan fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri kali ini merupakan yang kelima kalinya diperoleh MPM Finance dalam 5 tahun terakhir. bulan Mei 2018, MPM Finance juga berhasil memperoleh fasilitas serupa dengan nilai mencapai US$333 juta ekuivalen atau setara dengan Rp4,6 triliun dari 34 lembaga keuangan.
Fasilitas pinjaman tersebut telah habis digunakan sepenuhnya sampai dengan April 2019 untuk kebutuhan modal kerja perusahaan.
“Pada 2019, MPM Finance akan lebih berhati-hati dalam rencana pendanaannya, di antaranya dengan mengurangi porsi pinjaman valuta asing. Tentunya hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan dan kondisi pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel