Polri Benarkan Eks Anggota Tim Mawar Disebut Tersangka Aksi 22 Mei

Bisnis.com,11 Jun 2019, 20:23 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi (kanan) usai memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian membenarkan eks anggota Tim Mawar yang merupakan mantan anak buah Prabowo Subianto di militer dulu disebut namanya oleh tersangka kerusuhan 21—22 Mei. Dia bernama Fauka Noor Farid.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Fauka disebut oleh salah satu tersangka, yaitu Abdul Gani Ngabalin atau Mamat atau Kobra Herkules.

“Apa yang disampaikan oleh Kobra Herkules tentang F bahwa Kobra sering bertemu untuk rapat dan kesiapan pengerahan massa tentang kesiapan 21 22 Mei,” katanya di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Iqbal menjelaskan bahwa keterangan dari Kobra merupakan petunjuk. Tim khusus yang dibentuk Kapolri terus mendalami otak dari kerusuhan.

“Polri dalam melakukan upaya penyidikan dan penyelidikan memiliki banyak hal yang diperhatikan. Dari sumber-sumber manapun. Keterangan saksi, petunjuk, rekaman cctv, bukti digital, juga ada keterangan dari media,” jelasnya.

Iqbal menuturkan bahwa akan memanggil Fauka untuk diminta keterangan dan mengklarifikasi apakah memang menjadi dalang dalam kerusuhan tersebut.

“Proses tetap berlanjut. Asas praduga tidak bersalah jelas kita kedepankan. Itulah prinsip-prinsip yang selalu kita gunakan,” ucapnya.

Tim Mawar diketahui adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi pada 1998 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini