Polri Minta Waktu Buktikan Keterlibatan Eks-Anggota Tim Mawar pada Kerusuhan 21 - 22 Mei

Bisnis.com,11 Jun 2019, 20:30 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
M Iqbal saat menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya dengan pangkat Kombes/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Polri membenarkan eks-anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid yang merupakan mantan anak buah Prabowo Subianto di militer dulu disebut-sebut oleh tersangka kerusuhan 21—22 Mei 2019. Bukti-bukti terus dikumpulkan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Fauka akan dipanggil untuk mengklarifikasi apakah benar terlibat pada peristiwa tersebut. Fauka sebelumnya disebut oleh salah satu tersangka yaitu Abdul Gani Ngabalin atau Mamat atau Kobra Herkules.

Untuk mencari kebenaran dan mengungkap otak dari kerusuhan, Iqbal meminta waktu dan kesabaran masyarakat. Semua rangkaian termasuk mengamankan para perusuh sudah dilakukan.

“Tentu kami sedang bekerja untuk terus merangkai benang merahnya untuk mengerucut menjadi satu. Tolong doakan dan beri kami waktu,” kata Iqbal di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Iqbal menuturkan untuk mempercepat kasus, Kapolri telah membuat tim khusus dan sub tim untuk pengembangan.

“Memang ada alat bukti, petunjuk, konek antara massa yang kami proses hukum dan keterangan tersangka mereka disuruh siapa. Tapi belum waktunya kami sampaikan karena masih proses penyidikan, “ jelas Iqbal.

Sebelumnya Kobra mengaku sering bertemu dengan Fauka untuk rapat dan kesiapan pengerahan massa tentang kesiapan 21—22 Mei. Keterangan tersebut adalah petunjuk bagi polisi.

“Proses tetap berlanjut. Asas praduga tidak bersalah jelas kita kedepankan. Itulah prinsip-prinsip yang selalu kita gunakan,” ucap Iqbal.

Tim Mawar dikenal dalam operasi penculikan para aktivis politik prodemokrasi pada 1998.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini