Pemasok Kain, Desainer, hingga Penjahit Tersedia di E-Commerce Fesyen Kemenperin

Bisnis.com,11 Jun 2019, 15:11 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Model mengenakan busana rancangan Silfia Nabila pada pembukaan Muslim Fashion Festival (MUFFEST) 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (1/5/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian membangun platform e-commerce untuk industri fesyen. Platform tersebut menghubungkan seluruh pelaku bisnis di industri fesyen mulai dari pemasok kain, desainer, hingga penjahit.

Ratna Utarianingrum, Direktur Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kimia, Sandang, Kerajinan dan Industri Aneka Kemenperin, mengatakan platform tersebut berfungsi untuk mengintegrasikan rantai pasok industri fesyen, khususnya di level industri keci dan menengah.

"Ini merupakan salah satu wujud penerapan digitalisasi sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (11/6/2019).

Selain mengintegrasikan itu, platform ini juga disebutkan akan memberikan kemudahan kepada konsumen dalam membeli produk fesyen sesuai dengan ukuran tubuhnya tanpa harus datang kepada penjahit.

Ratna mengungkapkan proyek percontohan tersebut bakal diuji coba dahulu kepada IKM fesyen di Jawa Barat. “Kami berharap IKM fesyen di kota lainnya juga dapat mengimplementasikan industri 4.0,” ujarnya. 

Industri fesyen nasional tercatat mengalami pertumbuhan positif setiap tahunnya. Berdasarkan data Kemenperin, Indonesia berhasil mengekspor produk fesyen hingga US$14,29 miliar pada 2018 atau meningkat 7,75% dari tahun sebelumnya yang senilai US$13,29 miliar. 

Hal ini dinilai menunjukkan bahwa industri fesyen Indonesia memiliki daya saing komparatif yang cukup tinggi di pasar internasional.

Selain itu, industri fesyen turut mendorong pertumbuhan di sektor industri tekstil dan pakaian jadi pada kuartal I/2019, yang mencatatkan posisi tertinggi dengan capaian 18,98%. Kinerja ini melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07% pada periode yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Demis Rizky Gosta
Terkini