Kementerian PUPR Tunggu PP Pengelolaan Sungai

Bisnis.com,11 Jun 2019, 17:25 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti
Foto udara limbah pabrik yang dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/2/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunggu hasil rancangan Peraturan Pemerintah untuk "memberikan bola" terkait pengelolaan wilayah sungai.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Hari Suprayogi mengatakan memang tugas pengelolaan sungai seharusnya dilakukan PJT, namun saat ini masih dalam rancangan.

"Saya kira kita pun sepakat semua wilayah sungai harus dioptimalkan secara terintegrasi. Sekarang belum, sedang penjajakan aturan, sekarang itu sedang dibuat PP-nya," ujar Hari Suprayogi kepada Bisnis, Senin (10/6/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Yogi, oembuatan Peraturan Pemerintah tidak bisa asal karena harus melihat kesiapan PJT untuk mengelola lebih banyak wilayah sungai seperti apa, serta rencana bisnis seperti apa.

Yogi menuturkan PUPR hanya membangun, idealnya dikelola PJT Nasional, tapi sekarang terdapat 2 PJT apakah ke depannya akan melebur atau masing-masing melakukan pengembangan diri itu yang masih dibicarakan.

"Ini sedang dibahas harapannya akhir 2019 bisa keluar PP-nya sehingga PJT dapat mengelola lebih banyak lagi wilayah sungai," ujar Yogi.

Di Indonesia, sumber daya air dikelola secara komprehensif, terpadu dan berbasis lingkungan, kebijakan pengelolaan sumber daya air, berbasis Daerah Wilayah Sungai (DAS), dan rencana strategis pengelolaan sumber daya air. 

Saat ini, jumlah DAS di Indonesia adalah 131 wilayah sungai. Jumlah tersebut terdiri dari 5 DAS lintas negara, 29 DAS lintas provinsi, 29 daerah aliran sungai strategis nasional, 53 lintas-Kabupaten/daerah aliran sungai kota, dan 15 kabupaten/DAS kota.

Sebelumnya, Direktur Utama PJT II, U. Saefudin Noer mengatakan bahwa dari 128 wilayah sungai yang ada di Indonesia, hanya 7 yang ada dalam pengelolaan BUMN.

"Saya kira saya lebih menyebutnya ada peluang besar karena peluang besarnya kan sekarang ada 128 wilayah sungai di seluruh Indonesia, kami hanya mengelola 2 wilayah sungai yakni Citarum dan Cisadane, 5 lagi oleh PJT I, jadi hanya 7 yang dalam wilayah pengelolaan BUMN," ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Menurut Saefudin, dari total 121 sungai  tidak dikelola oleh BUMN masih terdapat ruang untuk memperbaiki situasi ini, terlebih banyaknya bendungan yang dibangun di pemerintahan ini.

Dengan dibangunnya banyak bendungan, maka terdapat aset negara baru yang bisa dioptimalkan untuk menciptakan energi baru terbarukan seperti PLTA, mini hydro dan lainnya.

"Kami akan sangat bersyukur apabila ada rancangan peraturan pemerintah yang memperkuat PJT II termasuk optimalisasi aset-aset negara dalam bentuk bendungan untuk dikelola PJT II termasuk untuk kami bangun dan operasikan PLTA-nya," ujar Saefudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini