Pemerintah akan Undang Maskapai Asing, Begini Pergerakan Saham Emiten Penerbangan

Bisnis.com,11 Jun 2019, 15:18 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Pengunjung menggunakan ponsel di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah serius mengundang maskapai untuk menggarap rute domestik. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut akan mulai dibahas secara serius pada pekan depan.

Berdasarkan data dari Bloomberg, dua saham emiten penerbangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan PT AirAsia Indonesia Tbk. pada perdagangan Selasa (11/6/2019) kompak menunjukkan pelemahan 1,4% dan 0,99%.

Analis Artha Sekuritas Dennies Christoper Jordan mengatakan bahwa pergerakan saham kedua emiten penerbangan tersebut bukan disebabkan oleh sentimen kebijakan pemerintah tersebut. "Lebih karena pergerakan pasar saja, cukup wajar," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (11/6/2019).

Menurut penilaiannya, pemerintah tidak akan terlalu mudah untuk memberikan izin kepada maskapai asing untuk melayani rute domestik. Pasalnya, jika dilihat saat ini, frekuensi penerbangan domestik yang dilayani sudah cukup padat dan masih sesuai dengan kebutuhan pasar.

"Mungkin kalaupun diizinkan masuk, hanya di rute-rute tertentu saja yang belum ter-cover maskapai domestik sejauh ini, kalau jadinya seperti ini saya rasa tidak akan berdampak negatif untuk [penjualan] maskapai domestik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini