Kemenko Perekonomian dan Bappenas Kembali Raih WTP

Bisnis.com,12 Jun 2019, 17:43 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketiga kalinya kepada kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Perekonomian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan 2018 tersebut diserahkan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara II BPK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (12/06/2019) di Gedung BPK, mewakili Menko Perekonomian Darmin Nasution yang berhalangan hadir lantaran sedang perjalana dinas di Eropa.

Anggota II BPK Agus Joko Pramono mengatakan bahwa opini WTP untuk LHP LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) 2018 tersebut menjadi raihan yang ketiga kalinya berturut turut sejak 2016.

"Saya sangat bangga dengan pemerintah sekarang dengan usaha yang keras dan komunikasi yang bagus bisa mendapatkan WTP," tutur Agus, di Gedung BPK.

Kendati demikian, lanjut dia, meskipun meraih opini WTP, BPK masih menemukan beberapa hal terkait dengan permasalahan pengendalian internal.

"Kelemahan sistem pengendalian internal terjadi yang terjadi di tahun sekarang akan kami tangani tahun depan untuk kontrol dan sampelnya selalu seperti itu. Dan ini akan menyebabkan adanya pergeseran atau fokus pemeriksaan," ujarnya.

Menurutnya dengan pengambilan sampel yang demikian tersebut, biasanya permasalahan-permasalahan dari tahun ke tahun dihadapi akan bergulir.

"Permasalahan ada, tapi opininya mengapa WTP? Karena BPK dalam memberikan opini ini, itu mengacu kepada materialitas. Jadi temuan-temuan ini walaupun kontrolnya kurang namun report-nya tidak menimbulkan dampak yang materiil terhadap angka di laporan keuangan," ujarnya.

Namun, apabila tidak diatasi atau tidak dieliminasi dapat menyebabkan kemungkinan ke depan terdeliberasi. Atas permasalahan permasalahan tersebut, dia mengharapkan komitmen seluruh jajaran K/L untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan.

"Tindak lanjut dari rekomendasi BPK diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi, sehingga pada pertanggungjawaban APBN 2019 sejumlah permasalahan tersebut sudah tidak terjadi lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Tegar Arief
Terkini