5 Berita Populer, Putri Raja Salman Akan Diadili di Prancis dan Bisakah Negara Mencabut Kewarganegaraan Rizieq Shihab?

Bisnis.com,13 Jun 2019, 11:27 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Hassa binti Salman/Istimewa

1. Putri Raja Salman Akan Diadili di Prancis

Putri Raja Salman, Hassa binti Salman akan diadili dalam sebuah persidangan di Prancis pada Juli mendatang.

Menurut pihak pengadilan, sang putri yang merupakan saudara kandung dari Pangeran Mohammad itu dituduh telah memerintahkan pengawalnya untuk menganiaya seorang pekerja di Paris. Baca selengkapnya di sini

2. Bisakah Negara Mencabut Kewarganegaraan Rizieq Shihab?

Nama Front Pembela Islam (FPI) selalu membawa pro dan kontra di masyarakat. Bukan hanya kiprah organisasi masyarakat (ormas) itu yang seringkali kontroversial, tapi pimpinannya pun tak jarang bertindak serupa.

Beberapa waktu lalu, muncul petisi yang meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI--yang akan habis pada 20 Juni 2019. Baca selengkapnya di sini

3. Gugatan Prabowo-Sandi : Suaranya Merasa Terancam, FAPP Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait

Sekelompok pengacara yang menamakan diri Forum Advokat Pengawal Pancasila atau FAPP mengajukan permohonan sebagai pihak terkait tidak langsung dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2019.

Jubir FAPP Saor Siagian mengatakan bahwa organisasinya berhak mengajukan permohonan sebagai pihak terkait tidak langsung (PTTL) karena mewakili pemilik suara dalam Pilpres 2019. Baca selengkapnya di sini

4. Rusuh 22 Mei: Fadli Zon Bantah Gerindra Cuci Tangan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan tak pernah ada instruksi dari partai maupun calon presiden Prabowo Subianto untuk melakukan tindakan melanggar hukum dalam aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini berujar, BPN juga tak pernah mengeluarkan instruksi serupa. Baca selengkapnya di sini

5. Jurus Baru Serangan Kubu Prabowo-Sandi, Kini Permasalahkan Harta Jokowi

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui kuasa hukumnya melancarkan jurus baru atas pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Jika sebelumnya memasalahkan kedudukan Ma'ruf Amin di BNI Syariah, kini kubu Prabowo-Sandi menyoroti harta kekayaan Calon Presiden Joko Widodo dan penerimaan sumbangan dana kampanye lawan politiknya. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini