Pemerintah Apresiasi Imbauan Prabowo Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019

Bisnis.com,13 Jun 2019, 15:15 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto (kiri) berjalan untuk memberikan keterangan kepada media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto agar pendukungnya tidak berbondong-bondong datang ke sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 digelar mendapat apresiasi pemerintah.

Apresiasi itu diberikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto. Menurutnya, pernyataan Prabowo bagus untuk menjaga tensi politik agar tidak kembali memanas selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung. 

“Saya menaruh hormat betul atas pernyataan beliau untuk mengajak para pendukungnya, para simpatisannya untuk melakukan langkah-langkah yang positif, menghormati hukum, menjaga perdamaian, kerukunan,” ujar Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (13/6/2019). 

Dia berharap imbauan Prabowo didengar dan dipatuhi pendukungnya. Jika hal itu terjadi, maka pemerintah yakin tensi politik tak akan memanas selama dan saat MK memutuskan hasil gugatan sengketa Pilpres 2019.

Eks Panglima ABRI itu juga menyebut aparat keamanan tetap bersiaga penuh menjelang dimulainya sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6). Wiranto menjamin keamanan akan terjaga dan meminta masyarakat agar tetap tenang serta beraktivitas seperti biasa.

“Aparat keamanan selalu waspada menjaga keamanan dan kemungkinan yang terjadi. Sudah diantipasi sehingga masyarakat supaya tenang ya, baik di ibu kota maupun di daerah-daerah yang kita anggap kritis,” tuturnya.

Tahapan sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 akan dimulai pada esok hari, yang mencakup sidang pemeriksaan pendahuluan serta penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan oleh MK akan berlangsung hari itu. 

Sidang dilanjutkan pada 17-24 Juni 2019. Kemudian, Hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan pada 25-27 Juni 2019. 

Keputusan gugatan sengketa Pilpres 2019 akan diumumkan maksimal 28 Juni 2019 dan salinan putusan serta pemuatan hasil sidang di laman resmi dilakukan hingga 2 Juli 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini