Demo RUU Ekstradisi, Hong Kong Tutup Kantor Pemerintahannya

Bisnis.com,13 Jun 2019, 16:58 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Unjuk rasa penentang RUU ekstradisi di Hong Kong, Rabu (12/6/2019)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Hong Kong menutup kantor-kantor pemerintah di distrik keuangan kota tersebut selama sisa minggu ini, menyusul demonstrasi besar-besaran terkait rancangan undang-undang ekstradisi yang memungkinkan proses hukum dilakukan di mainland China.

Mengutip Reuters, Kamis (13/6/2019), penutupan tersebut dilakukan setelah kekerasan terjadi pada Rabu (12/6) malam. Polisi menembakkan peluru karet, gas air mata, dan semprotan merica dalam serangkaian kericuhan untuk membubarkan demonstran dari badan legislatif kota.

Menurut Otoritas Rumah Sakit Hong Kong, sebanyak 72 orang dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa tersebut menandai kekerasan terburuk di Hong Kong sejak Inggris mengembalikannya ke pemerintahan China pada 1997.

Ribuan demonstran bertahan sampai dini hari di dekat badan legislatif di distrik Admiralty. Ribuan lainnya telah mundur ke distrik bisnis Central di dekat jaringan hotel terbesar di Asia, termasuk HSBC dan AIA, dan Mandarin Oriental.

Bentrokan pecah selama beberapa jam setelah puluhan ribu orang memenuhi jalan arteri utama pada jam-jam sibuk pagi hari dan mengepung parlemen kota. Akibatnya para anggota parlemen menunda debat tentang racangan undang-undang (RUU) yang diusulkan tersebut.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, yang memperjuangkan jalannya undang-undang ekstradisi, mengutuk kekerasan Rabu malam dan mendesak pemulihan ketertiban dengan cepat. Meski muncul kontroversi, Lam menolak untuk menunda atau mencabut RUU tersebut. Menurutnya, RUU ekstradisi diperlukan untuk menutup celah Hong Kong menjadi surga bagi buronan mainland.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini