5 Berita Populer Ekonomi, Pemerintah Ambil Langkah Unilateral untuk Pajak Digital dan Ini Ancaman Investasi di Indonesia

Bisnis.com,13 Jun 2019, 18:39 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Logo Facebook di kantor Facebook Indonesia/Bisnis-Dhiany Nadya Utami

1. PAJAK DIGITAL: Pemerintah Ambil Langkah Unilateral

Dengan dalih kebutuhan dana untuk pembangunan, pemerintah memutuskan mengambil langkah unilateral dalam memajaki perusahaan multinasional khususnya yang bergerak di sektor digital.

Langkah ini diambil di tengah klaim The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menyebutkan ada perkembangan baru terkait konsensus pemajakan ekonomi digital yang ditargetkan selesai 2020 mendatang. Baca selengkapnya di sini

2. Ini Ancaman Investasi di Indonesia

Sasaran pertumbuhan investasi pemerintah pada tahun depan akan ditentukan oleh kondisi permintaan dalam negeri dan pertumbuhan ekonomi global.

Seperti diketahui, pemerintah mengharapkan pertumbuhan investasi dapat mencapai 7 persen pada 2020 agar target pertumbuhan ekonomi dapat dijaga di kisaran 5,3 persen-5,6 persen. Baca selengkapnya di sini

3. Batu Bara Masih Dominan, Dunia Berada Di Jalur Yang Tidak Berkelanjutan

Batu bara masih mendominasi bauran energi untuk pembangkit listrik secara global dengan porsi sebesar 38 persen dari total energi yang digunakan.

Berdasarkan laporan yang dirilis British Petroleum edisi ke-68 tahun 2019, jumlah pembangkit listrik global mengalami kenaikan 3,7 persen pada 2018, di atas rata-rata tahunan. Baca selengkapnya di sini

4. Inflasi AS Melambat, the Fed Diprediksi Kian Dovish

Indeks Harga Konsumen (CPI) Amerika Serikat pada Mei 2019 yang menjadi dasar penghitungan inflasi cenderung stagnan. Sentimen ini menambah kuat peluang the Fed untuk memangkas suku bunga.

Departemen Tenaga Kerja pada hari Rabu (12/6/2019) malam menyebutkan, Indeks Harga konsumen hanya naik 0,1 persen pada Mei 2019. Baca selengkapnya di sini

5. KPPU Menduga Ada Indikasi Predatory Pricing dalam Bisnis Transportasi Online

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuturkan diskon tarif yang dilakukan oleh aplikator transportasi online bisa terindikasi sebagai praktik predatory pricing.

Ketua KPPU, Kurnia Toha menuturkan terdapat tiga syarat suatu aktivitas bisnis dapat disebut sebagai predatory pricing. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini