Gara-Gara Undang Perwakilan HTI, Acara Dinas Ini Dibatalkan Pemprov DKI

Bisnis.com,13 Jun 2019, 20:22 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Freddy Harris (tengah) didampingi sejumlah Staf Kemenkumham memberkan keterangan kepada wartawan terkait Status Badan Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Jakarta, Rabu (19/7)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA–Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memutuskan untuk membatalkan Rapat Pembahasan Konten Poster Anti Kekerasan Perempuan dan Anak.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut Dinas PPAPP mengundang satu orang perwakilan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Padahal, HTI sudah resmi dibubarkan oleh pemerintah dengan dicabutnya Surat Keputusan Badan Hukumnya pada 19 Juli 2017. 

Status badan hukum dari organisasi tersebut dicabut karena dipandang memiliki ideologi yang tidak sejalan dengan Pancasila dan NKRI.

Selain mengundang Muslimah HTI, Dinas PPAPP juga mengundang satu orang perwakilan dari Indonesia Tanpa Feminis.

"Dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi yang terundang tersebut, maka kami membatalkan kegiatan rapat tersebut," ujar Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri, Kamis (13/6/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini