5 Berita Populer Finansial, Ini Investor Baru yang Incar Saham Bank Permata dan Berikut Respons Bos BCA Soal Potensi Suku Bunga Turun

Bisnis.com,13 Jun 2019, 18:10 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Pengunjung menggunakan ponsel di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

1. Saham Bank Permata (BNLI) Masih Menjadi Incaran Investor

Saham PT Bank Permata Tbk. (BNLI) milik Standard Chartered Bank (SCB) masih menjadi incaran investor. Setelah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. urung mencaplok, kabarnya Northstar milik Patrick Walujo tengah memasang mata terhadap bank yang didirikan pada tahun 1954 ini.

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis.com, Northstar berani membeli saham BNLI 1.72 kali nilai buku (price to book value/PBV). Baca selengkapnya di sini

2. Suku Bunga Berpotensi Turun, Ini Kata Bos BCA

PT Bank Central Tbk. memperkirakan Bank Indonesia akan menurunkan suku bunga acuan sejalan dengan sinyal penurunan suku bunga The Fed yang akan dilakukan pada tengah tahun ini.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan jika hal tersebut terjadi maka tekanan terhadap industri perbankan akan sedikit berkurang. Baca selengkapnya di sini

3. Soal Regulasi PAYDI, AAUI Minta Syarat Aktuaris Dilonggarkan

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia meminta pertimbangan Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan kelonggaran soal syarat tenaga ahli aktuaris sebagaimana termuat dalam draf rancangan Surat Edara Otoritas Jasa Keuangan tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan pihaknya telah menyerahkan tanggapan kepada OJK. Baca selengkapnya di sini

4. AAJI: Instrumen Investasi Jangka Panjang dapat Dorong Kinerja Asuransi

Penempatan investasi pada instrumen jangka panjang dinilai dapat mendorong kinerja hasil investasi industri asuransi jiwa pada 2019, setelah sempat mencatatkan kinerja yang loyo pada tahun lalu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menjelaskan, kinerja investasi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI atau unit-linked) mencatatkan kinerja yang kurang baik pada 2018, baca selengkapnya di sini

5. Regulasi PAYDI, Syarat Aktuaris Dinilai Wajib

Kewajiban adanya ahli aktuaris sebagai salah satu syarat dalam draf rancangan Surat Edara Otoritas Jasa Keuangan tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) dinilai menjadi hal wajar.

Fauzi Arfan, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), mengatakan PAYDI merupakan produk dengan kharakter liabilitas berjangka panjang, baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini