Polemik Tarif dan Promo Transportasi Online, Kemenhub Mundur Lagi

Bisnis.com,13 Jun 2019, 14:44 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jakarta./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah beberapa hari mengundang polemik rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur diskon atau promo tarif transportasi online serta penurunan tarif ojek online (ojol) dihentikan.

Pemerintah akan fokus mengkaji hasil survei dan masukan atas penerapan tarif atau biaya jasa ojek online (ojol) terlebih dahulu.

Direktur Jenderal Perhbungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengklarifikasi hal tersebut. Dia mencabut pernyataan sebelumnya yang akan merevisi tarif flagfall atau perjalanan di bawah 4 Km.

"Jadi menyangkut masalah tarif, saya perjelas ya. Jadi kalau ada isu mau diturunkan mau dinaikkan, sementara tidak," tegasnya di DPR, Rabu (13/6/2019).

Dia menegaskan langkah tersebut diambil karena pemerintah baru melakukan uji coba di 5 kota besar dan kemudian di dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM)No.348/2019 menyebutkan evaluasi baru akan dilakukan setelah 3 bulan pelaksanaan.

"Jadi setelah kemarin kita lakukan uji coba kita akan berlakukan dulu selama tiga bulan. Jadi jangan mengatakan akan diturunkan, enggak kita," jelasnya.

Pemerintah akan menjalankan terlebih dahulu kebijakan yang sudah dibuat dengan tarif atau biaya jasa yang ada sembari terus memperhatikan perkembangan lebih lanjut.

Dia menuturkan berdasarkan survei pasar terhadap pengemudi memang ada kenaikan pendapatan dan tarif saat ini masih memungkinkan dan nyaman, sehingga akan dijalankan sebagaimana mestinya.

"Jarak pendek [di bawah 4 KM] memang di dalam survei di kota lain sesuai, tapi untuk Jakarta perlu dilakukan pembenahan. Namun, kita belum ada niat menjalankan semuanya," tuturnya.

Sementara itu terkait rencana pengaturan promo, dia menegaskan tidak akan mengatur promo itu secara lebih dalam.

"Promo itu sepanjang dari kemudian nanti aplikator mengusulkan ada promo memang dimasukkan dalam unsur dalam rangka penghitungan ya mungkin, kita nanti akan diskusikan dulu," terangnya.

Namun, setelah itu dia mengakui pengaturan promo itu di luar kewenangan Kemenhub dan Kemenhub hanya bisa mengatur tarif saja. Dengan demikian, dalam waktu dekat Kemenhub tidak akan mengutak-atik perkara promo yang dilakukan baik oleh aplikator maupun teknologi finansial (tekfin) yang menjadi mitranya.

"Tarif saja yang saya atur," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini